Tasikmalaya – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Tasikmalaya menyampaikan informasi terkait cakupan wilayah kerja pengawasan yang menjadi tanggung jawabnya di wilayah Priangan Timur.
Melalui media sosial resmi, Balai POM di Tasikmalaya menginformasikan bahwa wilayah kerjanya meliputi Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran. Informasi ini penting untuk diketahui masyarakat agar lebih memahami peran dan jangkauan pengawasan BPOM di daerah.
Dengan mengetahui cakupan wilayah kerja ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dalam mengakses layanan informasi serta menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran di bidang obat dan makanan di wilayahnya.
Balai POM di Tasikmalaya terus berkomitmen melaksanakan pengawasan secara menyeluruh guna melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan. Peran aktif masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas pengawasan di lapangan. Peran aktif masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas pengawasan di lapangan.
Sebagai bentuk partisipasi, masyarakat diimbau agar selalu menjadi konsumen cerdas dengan bisa menyebarkan informasi seputar obat dan makanan dan melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluwarsa) sebelum membeli dan mengkonsumsi pangan olahan serta turut berperan aktif dengan melaporkan temuan produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan melalui kanal pengaduan resmi BPOM.