Obat tradisional telah lama menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga kesehatan. Namun, masyarakat perlu lebih waspada terhadap produk yang secara ilegal ditambahkan Bahan Kimia Obat (BKO). Meskipun dapat memberikan efek yang terasa lebih cepat, penambahan BKO berpotensi menimbulkan risiko serius bagi kesehatan.
Apa Itu BKO?
Bahan Kimia Obat (BKO) merupakan senyawa sintetis yang digunakan dalam pengobatan modern dan hanya boleh digunakan sesuai indikasi, dosis, serta di bawah pengawasan tenaga kesehatan. Oleh karena itu, obat tradisional dilarang mengandung BKO.
Dampak yang Perlu Diwaspadai
Penggunaan obat tradisional yang mengandung BKO dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, antara lain:
- Moon face, yaitu kondisi wajah membulat akibat efek kortikosteroid seperti prednisolon atau deksametason.
- Stevens-Johnson Syndrome (SJS), reaksi alergi berat yang ditandai dengan demam, ruam, dan kulit melepuh.
- Gangguan jantung, terutama akibat penggunaan sildenafil atau tadalafil tanpa pengawasan tenaga kesehatan.
- Tukak lambung, yang dapat dipicu oleh kandungan fenilbutazon, piroksikam, atau asam mefenamat.
Selain membahayakan kesehatan, peredaran obat tradisional yang mengandung BKO juga merugikan produsen yang mematuhi ketentuan, meningkatkan biaya pelayanan kesehatan akibat penanganan efek samping dan komplikasi, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap jamu sebagai warisan budaya Indonesia.
Jadilah Konsumen Cerdas
Untuk melindungi diri dan keluarga, biasakan untuk:
- Membeli obat tradisional dari sumber yang terpercaya.
- Melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan produk.
- Tidak mudah tergiur dengan klaim seperti "manjur seketika" atau "langsung sembuh".
- Menghentikan penggunaan dan segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan apabila muncul efek yang tidak diinginkan.
Ingat, efek yang cepat belum tentu aman. Pilihlah obat tradisional yang telah memiliki izin edar BPOM agar keamanan, mutu, dan manfaatnya lebih terjamin.