Waspada Obat Palsu, BPOM Ungkap Risiko Kesehatan hingga Kematian

10-02-2026 Umum Dilihat 204 kali

Badan Pengawas Obat dan Makanan mengingatkan masyarakat bahwa peredaran obat palsu masih ditemukan di Indonesia dan berpotensi membahayakan kesehatan. Obat palsu diproduksi dengan motif ekonomi tanpa memenuhi standar keamanan, sehingga dapat menyebabkan keracunan, kegagalan pengobatan, hingga kematian. BPOM juga merilis Kanal Komunikasi Risiko Obat Palsu sebagai sarana edukasi untuk membantu masyarakat mengenali ciri-ciri obat palsu.

BPOM mengungkapkan sejumlah obat yang kerap ditemukan dalam kasus pemalsuan, antara lain Viagra, Cialis, Ventolin Inhaler, Dermovate, Ponstan, Tramadol Hydrochloride, Hexymer, serta Trihexyphenidyl Hydrochloride. Produk-produk tersebut sering disalahgunakan atau dipalsukan karena tingginya permintaan di pasaran.

Penggunaan obat palsu dapat menimbulkan berbagai dampak serius, seperti keracunan, kegagalan terapi, hingga resistansi obat akibat kandungan yang tidak sesuai dosis. Selain itu, penggunaan zat yang tidak terkontrol juga dapat memicu ketergantungan serta meningkatkan risiko kematian.

BPOM mengimbau masyarakat untuk membeli obat hanya di apotek atau toko obat resmi. Untuk pembelian daring, masyarakat harus memastikan platform tersebut termasuk Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) yang berizin, serta melakukan pengecekan melalui aplikasi BPOM Mobile.

Selain itu, masyarakat perlu menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan obat. Langkah sederhana ini dapat membantu mengurangi risiko penggunaan produk yang tidak aman.

Melalui kampanye 3S, yaitu Sadari bahaya obat palsu, Simak informasi dari kanal resmi, dan Sudahi peredaran obat palsu, BPOM mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif. Edukasi dan kewaspadaan bersama menjadi kunci dalam melindungi kesehatan serta memutus rantai peredaran obat palsu di Indonesia.

Sumber : @bpom_ri

Sarana