Waspada Bahaya Obat Setelan: Jangan Korbankan Kesehatan demi Kesembuhan Instan

24-07-2026 Umum Dilihat 107 kali

Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran dan penggunaan obat setelan, yaitu beberapa tablet atau kapsul yang dikemas dalam satu plastik, rentengan, atau kemasan tanpa informasi produk yang lengkap. Meskipun kerap ditawarkan dengan harga murah dan diklaim mampu mengatasi berbagai keluhan kesehatan secara cepat, obat setelan dapat membahayakan kesehatan karena keamanan, khasiat, mutu, serta kandungannya tidak dapat dipastikan.

Obat setelan umumnya tidak disertai informasi penting seperti nama obat, komposisi, nomor bets, tanggal kedaluwarsa, indikasi, serta aturan pakai. Bahkan, obat yang terdapat di dalamnya dapat berupa obat keras yang seharusnya digunakan berdasarkan resep dan pengawasan tenaga kesehatan. Kondisi ini meningkatkan risiko kesalahan penggunaan, interaksi antarobat, efek samping, hingga gangguan kesehatan yang serius.

Penggunaan obat tanpa mengetahui secara pasti kandungan dan dosisnya juga dapat menyebabkan masyarakat mengonsumsi obat secara tidak tepat. Padahal, efek “cepat sembuh” yang dirasakan bukan berarti obat tersebut aman. Penggunaan obat secara sembarangan dapat menimbulkan risiko ketergantungan maupun dampak kesehatan lainnya, terutama apabila obat yang dikonsumsi termasuk obat-obat tertentu yang disalahgunakan. BPOM terus mendorong pencegahan penyalahgunaan obat melalui kolaborasi lintas sektor dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Untuk melindungi diri dan keluarga, masyarakat diimbau tidak membeli atau mengonsumsi obat setelan serta selalu menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan Cek KLIK: Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Pastikan obat dibeli melalui sarana resmi dan digunakan sesuai aturan serta petunjuk tenaga kesehatan. Jangan tergiur harga murah dan klaim sembuh cepat. Karena obat yang aman adalah obat yang jelas identitas, kandungan, izin edar, dan cara penggunaannya.

Sarana