Tips Konsumsi Obat Aman saat Puasa

20-02-2026 Balai POM di Tasikmalaya Dilihat 684 kali

Puasa di bulan Ramadan mengharuskan umat Muslim menahan makan dan minum sejak fajar hingga matahari terbenam sehingga frekuensi makan akan berubah dari tiga kali menjadi dua kali, yaitu saat berbuka dan sahur. Selain itu, durasi puasa juga dapat berbeda bergantung dari lokasi dan musim.

Bagi sebagian orang yang sedang menjalani pengobatan, kondisi ini sering menimbulkan pertanyaan: kapan waktu terbaik untuk minum obat tanpa mengganggu ibadah, namun tetap memastikan khasiat obat tetap optimal?

Perlu dipahami bahwa perubahan jadwal konsumsi obat tidak boleh dilakukan sembarangan. Pengaturan yang kurang tepat dapat menyebabkan kadar obat dalam tubuh tidak stabil sehingga terapi menjadi kurang optimal, bahkan berisiko memperburuk kondisi penyakit.

 

Prinsip Dasar Penggunaan Obat Saat Puasa

Obat yang dikonsumsi secara oral pada umumnya dapat diminum pada waktu berbuka puasa hingga sebelum imsak. Penyesuaian jadwal harus mempertimbangkan jenis dan cara kerja obat, aturan pakai, serta kondisi masing-masing pasien.

Beberapa obat memiliki aturan khusus sehingga perubahan jadwal hanya boleh dilakukan setelah berkonsultasi dengan dokter atau apoteker.

Tips Mengatur Jadwal Minum Obat Saat Puasa

1. Obat Satu Kali Sehari
Obat dengan aturan minum sekali sehari dapat dikonsumsi saat berbuka puasa atau saat sahur.

2. Obat Dua Kali Sehari
Untuk obat yang diminum dua kali sehari, jadwal dapat dibagi menjadi:

●        Diminum saat berbuka puasa

●        Diminum kembali saat sahur

3. Obat Tiga Kali Sehari atau Lebih
Jenis obat ini memerlukan perhatian khusus karena jarak waktu antar dosisnya lebih pendek. Selama Ramadan, rentang waktu minum obat menjadi terbatas. Oleh karena itu, pasien dianjurkan berkonsultasi dengan dokter atau apoteker untuk kemungkinan:

●        Mengganti obat yang dikonsumsi dengan obat sejenis yang memiliki durasi kerja lebih lama. Obat ini umumnya tersedia dalam bentuk sediaan lepas lambat (sustained release atau extended release), sehingga frekuensi minum obat dapat dikurangi.

●        Menyesuaikan jadwal terapi tanpa mengurangi keamanan dan manfaat pengobatan.

Obat dengan aturan tiga kali sehari dapat dijadwalkan saat berbuka, malam hari, dan sahur sesuai anjuran tenaga kesehatan. Sebagai contoh penggunaan Antibiotik dengan dosis 3x pemakaian (dapat berbeda pada tiap pasien), obat dapat diminum pukul 18.00, 23.00, dan menjelang sahur sekitar pukul 04.00, sesuai rekomendasi tenaga kesehatan.

Penutup

Tidak semua obat dapat langsung diubah waktu penggunaannya. Beberapa obat, terutama untuk penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, atau gangguan jantung, memerlukan pemantauan khusus agar tidak menimbulkan efek samping atau menurunkan efektivitas terapi.

Sebagai bentuk perlindungan kesehatan masyarakat, Balai POM di Tasikmalaya mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menggunakan obat. Pastikan Cek KLIK yakni Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa serta jangan ragu berkonsultasi dengan tenaga kesehatan apabila memiliki pertanyaan terkait penggunaan obat selama Ramadan.

 

Sumber Referensi

  1. Muslimawati, K., et al. (2025). Edukasi Penggunaan Obat Antidiabetes Selama Berpuasa di RSUD Ulin Banjarmasin. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (MEDITEG), 10(2), 17–28.
  2. Kementerian Kesehatan RI. Penggunaan Obat pada Saat Puasa. Tersedia pada: https://upk.kemkes.go.id/new/penggunaan-obat-pada-saat-puasa
Sarana