Obat bahan alam dan jamu telah lama menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia dan banyak digunakan untuk menjaga kesehatan maupun membantu mengatasi keluhan tertentu. Kandungan bahan alami pada jamu sering menimbulkan persepsi bahwa seluruh produk herbal pasti aman dikonsumsi tanpa risiko efek samping. Namun faktanya, penggunaan obat bahan alam tetap perlu memperhatikan aspek keamanan, mutu, dosis, cara penggunaan, serta legalitas produk. Tidak semua produk yang beredar memenuhi standar keamanan, bahkan beberapa ditemukan mengandung bahan kimia obat (BKO) yang ditambahkan secara ilegal untuk memberikan efek instan kepada konsumen.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menemukan produk obat bahan alam dan jamu yang mengandung bahan kimia obat seperti dexamethasone, sildenafil, parasetamol, maupun natrium diklofenak. Bahan tersebut umumnya ditambahkan pada produk pegal linu, stamina pria, maupun pelangsing tanpa dicantumkan pada label kemasan. Penggunaan produk semacam ini secara terus-menerus dapat menimbulkan risiko kesehatan serius seperti gangguan ginjal, kerusakan hati, gangguan jantung, osteoporosis, hingga ketergantungan obat.
Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam memilih dan menggunakan obat bahan alam maupun jamu dengan memastikan produk memiliki izin edar resmi serta membeli dari sumber terpercaya. Konsumen juga perlu menghindari produk dengan klaim berlebihan seperti “menyembuhkan semua penyakit” atau memberikan efek instan dalam waktu singkat. Pemerintah melalui BPOM terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produk obat bahan alam yang tidak memenuhi ketentuan guna melindungi masyarakat dari risiko kesehatan. Dengan meningkatnya literasi masyarakat mengenai penggunaan obat bahan alam yang aman dan tepat, diharapkan manfaat jamu sebagai warisan budaya dapat tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek keamanan kesehatan.