Perkuat Penegakan Hukum di Bidang Obat dan Makanan

22-03-2024 Umum Dilihat 1305 kali

Kepala Balai POM di Tasikmalaya melakukan koordinasi dan advokasi dengan Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Pidana Umum pada hari selasa (18/03/24) di Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis.

 

Iltizam selaku kepala Balai POM di Tasikmalaya memberikan apresiasi atas kerjasama yang baik dalam bidang obat dan makanan yang telah terjalin antara Balai POM di Tasikmalaya dalam fungsi penindakan dengan Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Ciamis.

 

"Jaksa penuntut umum kejaksaan negeri ciamis mengapresiasi kinerja ppns balai pom tasikmalaya dalam penanganan perkara pidana di bidang obat dan makanan. JPU juga memberi masukan terkait peningkatan kemampuan penyidik khususnya dalam pembuktian pidana, dimana perkara di bidang pangan menitik beratkan pada pembuktian kumulatif yang membenarkan adanya unsur pasal memproduksi dan mendistribusikan pangan olahan yang tidak memenuhi standar/ ketentuan dan mengandung bahan berbahaya” Ujar Sunadi selaku Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Ciamis.

 

Balai POM di Tasikmalaya terus berkomitmen untuk melakukan perkuatan hukum guna melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan. Diharapkan kerjasama yang telah terjalin antara BPOM Tasikmalaya dengan Kejaksaan Negeri Ciamis dapat meningkat, sehingga penanganan perkara di Bidang Obat dan Makanan dapat lebih optimal.( KPP)

Sarana