Penguatan UPT Badan POM melalui Peningkatan Klasifikasi Loka POM menjadi Balai POM

02-11-2023 Umum Dilihat 1394 kali

Kediri – Perwakilan Loka POM di Kota Tasikmalaya menghadiri peresmian 8 Balai POM dan 3 Loka POM, Selasa (24/10/2023). Bertempat di Pendopo Panjalu Jayati Kabupaten Kediri kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny K. Lukito; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana beserta forkopimda Kabupaten Kediri dan tamu undangan yang merupakan pejabat daerah atau yang mewakili dalam kesempatan ini staff ahli pemerintahan Kota Tasikmalaya bidang kemasyarakatan, Ely Suminar hadir sebagai perwakilan dari pemerintah Kota Tasikmalaya.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny K. Lukito menyampaikan bahwa Badan POM sebagai entitas pemerintah pusat yang memiliki perwakilan di beberapa wilayah bertugas untuk melakukan pengawasan, pendampingan dan penegakkan hukum untuk memastikan kualitas Obat dan Makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dan berkualitas.

“Sangat diperlukan sinergi antara Badan POM dengan pemerintah daerah yang memiliki otoritas dan tanggung jawab di daerah. Badan POM telah diperkuat kelembagaannya dengan bertambah unit pelaksana teknis di kabupaten/kota dan pada tahun 2018 telah dibentuk unit pelaksana teknis sebanyak 40 di kabupaten/kota dalam bentuk Loka.” Ujar Penny.

Selanjutnya, Dr. Penny K. Lukito, MCP menyampaikan bahwa Loka merupakan unit pelaksana teknis yang memiliki keterbatasan dari sumber daya manusia dan sarana prasarana, oleh karena itu pada hari ini dilakukan peningkatan status klasifikasi beberapa Loka menjadi Balai.

“Nantinya balai tersebut akan dibangun untuk kelengkapan sarana dan prasarananya sehingga dapat membantu meningkatkan tugas tugas pengawasan menjadi lebih optimal. Hal ini tentunya, tidak mungkin jika tidak dilakukan kerjasama dengan pemerintah daerah.” Lanjut Penny.

Kemudian, Dr. Penny K. Lukito, MCP mengucapkan terimakasih atas komitmen kepada pemerintah daerah yang telah ditingkatkan kantor unit pelaksana teknis Badan POM di wilayahnya dari Loka menjadi Balai telah menghibahkan lahan untuk Badan POM, sehingga dari lahan tersebut nanti akan dibangun sarana dan prasarana yang lebih lengkap. Beberapa daerah yang telah ditingkatkan statusnya yaitu Kabupaten Kediri, Kota Payakumbuh, Kabupaten Tangerang, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bogor, Kabupaten Jember, Kota Surakarta dan Kota Palopo.

Pada kegiatan tersebut, selain peresmian 8 Balai dan 3 Loka baru di lingkungan Badan POM, dilakukan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman/memorandum of understanding (MoU) antara BPOM dengan Wirawati Catur Panca (WCP) tentang Pemberdayaan Wirawati Catur Panca di Bidang Obat dan Makanan. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian Nomor Izin Edar (NIE) produk, sertifikat cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB) bertahap, cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dan sistem manajemen keamanan pangan olahan (SMKPO) kepada 10 UMKM. Acara ditutup dengan peninjauan secara langsung pameran UMKM oleh kepala Badan POM didampingi oleh perwakilan pemerintah daerah. (FSP)

Sarana