Balai POM di Tasikmalaya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran melakukan pengawasan pangan melalui NGULISIK (Nguji keliling, Sosialisasi, sareng Perizinan Balai POM di Tasikmalaya) di pasar Padaherang dan pusat oleh-oleh pantai Pagandaran, Senin-Selasa (30-31/10/2023). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Revitalisasi Mobil Laboratorium Keliling. Berdasarkan hasil pengujian cepat terhadap dua puluh satu sampel makanan ditemukan satu sampel positif mengandung formalin dan satu sampel positif mengandung rhodamine b.
Petugas melakukan sampling terhadap makanan siap saji yang diduga mengandung bahan berbahaya di pasar Padaherang dan pusat oleh-oleh pantai Pagandaran, antara lain hun kue, cangkaling, sekoteng, cincau, teri nasi, cumi, kerupuk aci singkong, tahu kuning, garam bleng, ajer, mie kuning, bakso, ikan jambal roti, terasi, rengginang merah muda dan kuning, lanting, serta popcorn merah muda.
Sewaktu melakukan sampling, petugas juga melakukan sosialiasasi atau penyuluhan kepada pedagang terkait keamanan pangan dan penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan dengan memberikan leaflet Cek KLIK dan Bahan Berbahaya Pada Pangan. "Terdapat 4 (empat) bahan berbahaya yang tidak boleh digunakan dalam makanan namun masih sering dijumpai, yaitu formalin, boraks, rhodamine b, dan methanil yellow. Keempat bahan tersebut sangat berbahaya apabila masuk ke dalam tubuh karena dapat menyebabkan iritasi dan mual muntah. Bahkan apabila dikonsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh seperti ginjal dan hati." tutur Suci.
Sampel makanan tersebut kemudian diuji cepat menggunakan rapid test kit bahan berbahaya, yaitu rhodamin b, methanil yellow, boraks dan formalin. Berdasarkan hasil pengujian cepat, petugas menemukan satu sampel positif mengandung formalin dan satu sampel positif mengandung rhodamine b sehingga tidak memenuhi syarat. Selanjutnya kepada pedagang yang menjual pangan tidak memenuhi syarat tersebut diberikan bimbingan agar tidak menjual kembali pangan tersebut.
Sementara itu, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pangandaran petugas memberikan pelayanan terkait informasi obat dan makanan, pelayanan sertifikasi, serta pengaduan masyarakat sebagai wujud pelayanan publik BPOM yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Balai POM di Tasikmalaya terus berkomitmen melindungi masyarakat dari peredaran bahan berbahaya, khususnya pangan olahan dan pangan siap saji. Petugas menghimbau kepada para pedagang agar tidak menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya. Untuk masyarakat agar selalu menjadi konsumen cerdas dengan melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluwarsa) sebelum membeli dan mengkonsumsi pangan olahan. (DGP)