Kota Tasikmalaya – Balai POM di Tasikmalaya menyelenggarakan kegiatan Komunukasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) melalui penyebaran Informasi dengan tema “Mahasiswa sebagai Agent of Change Pemberi Informasi Obat yang Aman”, Senin (20/11/2023) yang bertempat di Hotel Cordela Kota Tasikmalaya. Kegiatan yang dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Perjuangan, Kamiel Roesman Bachtiar dan Pengelola Kefarmasian Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Siti Nurlaela Kurnia selaku pemateri serta 40 orang yang terdiri dari akademisi dan mahasiwa dari universitas di wilayah Kota Tasikmalaya sebagai peserta kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan upaya membentuk Agent of Change pemberi informasi obat yang aman di lingkungan kampus, komunitas, keluarga, dan lingkungan sekitar.
Dalam sambutannya Kepala Balai POM di Tasikmalaya, Iltizam Nasrullah menyampaikan bahwa dalam pelayanan kefarmasian Obat berperan sangat penting dalam penanganan dan pencegahan berbagai penyakit tidak terlepas dari penggunaan obat. Banyaknya jenis obat yang beredar di masyarakat dapat memberikan masalah tersendiri dalam memilih dan menggunakan obat secara tepat dan aman sehingga diperlukan pertimbangan yang cermat dalam memilih obat untuk suatu penyakit. “Salah satu ancaman terbesar terhadap kesehatan dan risiko keamanan kesehatan global saat ini adalah resistensi antimikroba (Anti-Microbial Resistance/ AMR). Antibiotik merupakan obat golongan keras hanya bisa didapatkan berdasarkan resep dokter sehingga penggunaannya perlu diperhatikan. Penggunaan antibiotik yang tidak sesuai dapat menyebabkan resistensi terhadap antibiotik tertentu, meningkatnya biaya pengobatan, dan berakibat pengobatan akan semakin lama.” Ujar Iltizam.
Selanjutnya, Iltizam Nasrullah juga menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki peranan penting dalam masyarakat sebagai Agent of Change dan Social Control yaitu menciptakan perubahan menuju ke arah yang lebih baik dan akan memberikan manfaat serta menjadi pengontrol untuk dirinya sendiri, orang tua, teman-teman, orang-orang di sekitarnya dan untuk negara. “Dalam hal pengawasan Obat dan Makanan mahasiswa memiliki peran strategis untuk dapat menyebarluaskan informasi mengenai Obat dan Makanan Aman secara masif di keluarga, kelompok, dan lingkungan sekitar.” Lanjut Iltizam.
Pada kegiatan ini peserta mendapatkan paparan dari narasumber. Pengelola Kefarmasian Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Siti Nurlaela Kurnia memberikan materi terkait Penggunaan Obat Rasional pada Masyarakat dan Resistensi Antimikroba. “Sebagai masyarakat kita harus cerdas ketika membeli dan menggunakan obat, pastikan 5O (Obat ini apa nama dan kandungannya, obat ini apa khasiatnya, obat ini berapa dosisnya, obat ini bagaimana cara menggunakannya, dan obat ini apa efek sampingnya)”. Jelas Nurlaela.
Selain itu, Nurlaela juga memberikan pesan untuk menggunakan antibiotik secara bijak dengan 5T (tidak membeli antibiotik tanpa resep dokter, tidak menggunakan antibiotik untuk selain infeksi bakteri, tidak menyimpan antibiotik di rumah, tidak memberi antibiotik sisa kepada orang lain, dan tanyakan pada Apoteker informasi obat antibiotik).
Narasumber Balai POM di Tasikmalaya, Dwi Yogo Prasetyo menyampaikan materi mengenai Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat. “Obat Ilegal merupakan obat yang tidak memiliki nomor izin edar sehingga sangat berbahaya jika dikonsumsi karena tidak terjamin keamanan, mutu, dan khasiatnya. Selain itu, penyalahgunaan obat-obat seperti Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Obat-Obatan Tertentu juga sangat berbahaya karena dapay menyebabkan ketergantungan secara fisik dan psikis; kerusakan organ tubuh seperti hati dan ginjal, hingga dapat menyebabkan hilangnya kesadaran hingga kematian.” Jelas Yogo.
Selanjutnya narasumber Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Perjuangan, Kamiel Roesman Bachtiar menyampaikan materi mengenai penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu. “Beberapa obat yang sering disalahgunakan justru diluar Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi yang dapat dibeli di Apotek, antara lain Tramadol, Dextrometorphan HBr, Triheksifenidil, Amitriptilin, Klorpromazin, dan Haloperidol. Obat-obatan tersebut bekerja di sistem syaraf pusat dan apabila digunakan diatas dosis terapi dapat menyebabkan ketergantungan dan perubahan mental serta perilaku.” Tutur Kamiel.
Pada sesi selanjutnya, peserta juga mendapatkan materi mengenai Tips Konsumsi Pangan Aman Dengan Cek KLIK dan Memerhatikan Informasi Nilai Gizi serta Aplikasi BPOM Mobile oleh narasumber Balai POM di Tasikmalaya, Fajar Sukma Perdana. Pada kemasan Obat dan Makanan terdapat penandaan yang penting untuk diketahui karena mengandung informasi mengenai izin edar, tanggal kedaluwarsa, komposisi, dan informasi nilai gizi. “Pastikan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Tanggal Kedaluwarsa) ketika membeli Obat dan Makanan. Untuk memastikan legalitas suatu produk Obat dan Makanan masyarakat bisa mengecek nomor izin edar menggunakan aplikasi BPOM Mobile yang telah tersedia di Play Store dan App Store. Masyarakat dapat menggunakan fitur scan barcode dan pencarian manual dengan menuliskan nomor izin edar atau nama produk. Apabila menemukan produk Obat dan Makanan yang tidak memiliki nomor izin edar dapat melaporkan pada menu pengaduan di aplikasi tersebut.” Jelas Fajar.
Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat membentuk mahaiswa yang memiliki pengetahuan mengenai pemilihan dan penggunaan obat yang tepat untuk mengurangi tingkat penyalahgunaan obat di masyarakat dan membantu menurunkan risiko terjadinya kasus resistensi antibiotik akibat penggunaan yang tidak rasional. (FSP)