Pelaku Usaha Wajib Pahami Informasi Nilai Gizi, untuk Produk Pangan Tampil Lebih Informatif dan Kompetitif

08-01-2026 Umum Dilihat 26 kali

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengajak pelaku usaha pangan olahan untuk memahami dan mencantumkan Informasi Nilai Gizi (ING) pada label produk. Edukasi ini dilakukan melalui kampanye literasi label pangan guna membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas informasi produk sekaligus memudahkan konsumen memilih pangan sesuai kebutuhan gizinya. BPOM juga memperkenalkan aplikasi cetak ING mandiri yang dapat diakses melalui tabel-gizi.pom.go.id untuk membantu UMK pangan olahan menyusun tabel gizi secara lebih praktis.

BPOM menjelaskan bahwa ING merupakan daftar kandungan zat gizi dan zat non gizi pada pangan olahan yang disajikan sesuai format ketentuan. Informasi tersebut meliputi takaran saji, jumlah sajian per kemasan, kandungan zat gizi, persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG), hingga catatan kaki pada label. Kehadiran label gizi dinilai penting karena konsumen kini semakin memperhatikan kandungan pangan sebelum membeli produk. BPOM menilai label yang informatif dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk pangan olahan di pasaran.

Dalam kampanye edukasi ini, BPOM juga mengingatkan pelaku usaha untuk memahami komponen utama pada tabel ING. Pelaku usaha perlu mencantumkan takaran saji dan jumlah sajian per kemasan agar konsumen dapat menghitung asupan dengan tepat. Selain itu, informasi kandungan gula, lemak, protein, karbohidrat, dan garam wajib ditampilkan secara jelas sesuai ketentuan pelabelan pangan.

Untuk mempermudah proses penyusunan label, BPOM menyediakan aplikasi Cetak ING Mandiri yang dapat digunakan pelaku UMK tanpa uji laboratorium tertentu sesuai ketentuan. Melalui aplikasi tersebut, pelaku usaha dapat menghitung dan menyusun tabel gizi secara otomatis untuk kemudian dicantumkan pada kemasan produk. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pelabelan pada produk pangan olahan skala kecil dan menengah.

BPOM menegaskan bahwa label gizi tidak hanya membantu konsumen, tetapi juga memberi nilai tambah bagi produk. Produk dengan informasi yang lengkap dan jelas dinilai lebih profesional serta memiliki peluang lebih besar diterima pasar modern. Karena itu, pelaku usaha didorong untuk mulai melengkapi label produknya dengan Informasi Nilai Gizi yang sesuai aturan.

Melalui edukasi berkelanjutan ini, BPOM berharap pelaku usaha semakin memahami pentingnya pelabelan pangan yang benar, informatif, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan label gizi yang baik, konsumen dapat membuat pilihan pangan lebih sehat, sementara pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas serta daya saing produknya di pasar nasional.

 

Sarana