Ciamis – Senin dan selasa (18/03/2024 dan 19/03/2024) Kepala Balai POM di Tasikmalaya beserta staf bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis melakukan kegiatan NGULISIK (Nguji Keliling, Sosialisasi sareng Perizinan Balai POM di Tasikmalaya) di Pasar Ramadhan Galuh Wiyasa Street Food Ciamis dan Bazaar Ramadhan Makam Pahlawan Ciamis. Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka Revitalisasi Mobil Laboratorium Keliling bertujuan untuk memastikan pangan takjil yang dijual kepada masyarakat aman dari bahan berbahaya. Adapun parameter pengujian cepat yang dilakukan antara lain adalah Rhodamin B, Metanil Yellow, Boraks, dan Formalin.
Pada saat kegiatan, petugas melakukan sampling terhadap makanan siap saji yang diduga mengandung bahan berbahaya, antara lain gohyong, cendol, bola susu, basreng, jelly, cincau, kolang kaling, bakso, mutiara, arum manis, goyobod, lontong, cumi bakar, otak-otak, usus ayam goreng, tahu dan roti burger. Terhadap sejumlah sampel makanan tersebut kemudian diuji cepat terhadap parameter bahan berbahaya. Berdasarkan hasil pengujian cepat terhadap dua puluh enam sampel pangan, seluruh sampel negatif mengandung bahan berbahaya sehingga Memenuhi Syarat (MS).
“Pedagang akan diberikan penyuluhan oleh BPOM dan dihimbau untuk menjual pangan yang aman. Hal ini upaya BPOM untuk melindungi konsumen dari pangan yang berbahaya” ujar Iltizam Nasrullah selaku Kepala Balai POM Tasikmalaya saat melakukan koordinasi dengan pengelola Pasar Ramadhan Galuh Wiyasa Street Food Ciamis.
Sosialisasi dan penyuluhan dilakukan kepada pedagang penjual takjil oleh petugas mengenai bahan kimia yang berbahaya pada pangan, penyimpanan produk pangan beku yang baik dan 5 (lima) kunci keamanan pangan. Kintan menuturkan bahwa boraks/pijer/bleng/gendar tidak boleh digunakan dalam pangan karena akan menimbulkan resiko terhadap kesehatan.
Balai POM di Tasikmalaya terus berkomitmen melindungi masyarakat dari peredaran bahan berbahaya, khususnya pangan olahan dan pangan siap saji. Petugas menghimbau kepada para pedagang agar tidak menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya. Untuk masyarakat agar selalu menjadi konsumen cerdas dengan melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluwarsa) sebelum membeli dan mengkonsumsi pangan olahan. (KPP)