Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (25/09/2025) Balai POM di Tasikmalaya bersama dengan Puskesmas Karangnunggal melakukan Kegiatan Jelantik (Jemput Bola Balai POM di Tasikmalaya) dan Ngulisik (Nguji Keliling Balai POM di Tasikmalaya) di Pasar Rancabakung, Kabupaten Tasikmalaya . Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pangan jajanan yang dijual kepada masyarakat aman dari bahan-bahan yang berbahaya.
Petugas melakukan pengambilan contoh terhadap 12 produk yang diduga mengandung bahan berbahaya. Sampel tersebut kemudian diuji menggunakan kit pengujian cepat terhadap parameter Rhodamin B, Methanil Yellow, Boraks, Formalin, Timbal, Arsen, dan Sianida. Berdasarkan hasil pengujian, terdapat 1 sampel positif mengandung rhodamin B sehingga tidak memenuhi syarat (TMS), sedangkan 11 sampel lainnya memenuhi syarat (MS). Terhadap sampel positif diberikan informasi kepada pihak pasar agar tidak menjual kembali produk TMS tersebut.
Selain melakukan sampling produk pangan, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang tentang Bahan Berbahaya yang Sering Disalahgunakan dalam Pangan dan Cek KLIK. "Terdapat bahan berbahaya yang tidak boleh digunakan dalam pangan antara lain Rhodamin B, Methanil Yellow, Boraks dan Formalin serta jangan lupa agar senantiasa Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan tanggal Kedaluwarsa) ketika membeli produk", tutur Nadya.
Balai POM di Tasikmalaya terus berkomitmen melindungi masyarakat dari peredaran bahan berbahaya, khususnya pangan olahan dan pangan siap saji. Petugas menghimbau kepada para pedagang agar tidak menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya. Untuk masyarakat agar selalu menjadi konsumen cerdas dengan bisa menyebarkan informasi seputar obat dan makanan dan melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluwarsa) sebelum membeli dan mengkonsumsi pangan olahan (NHP)