Kota Tasikmalaya – Jumat (22/03/2024) Balai POM di Tasikmalaya beserta staf bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya melakukan kegiatan NGULISIK (Nguji Keliling, Sosialisasi sareng Perizinan Balai POM di Tasikmalaya) di Pasar Ramadhan Jembatan Ciloseh. Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka Revitalisasi Mobil Laboratorium Keliling bertujuan untuk memastikan pangan takjil yang dijual kepada masyarakat aman dari bahan berbahaya. Adapun parameter pengujian cepat yang dilakukan antara lain adalah Rhodamin B, Metanil Yellow, Boraks, dan Formalin.
Pada saat kegiatan, petugas melakukan sampling terhadap makanan siap saji yang diduga mengandung bahan berbahaya, antara lain mochi strawberry, ciki, kue jaring, baso opiun, lontong, tahu bulat, sereal keping, sereal bulat, mie ayam dan basreng. Terhadap sejumlah sampel makanan tersebut kemudian diuji cepat terhadap parameter bahan berbahaya. Berdasarkan hasil pengujian cepat terhadap sepuluh sampel pangan, seluruh sampel negatif mengandung bahan berbahaya sehingga Memenuhi Syarat (MS).
“Bahan Berbahaya yang ditambahkan ke dalam produk pangan dapat beresiko terhadap kesehatan. Maka dari itu selain dilakukan pengawasan oleh BPOM, diperlukan pengetahuan pedagang tentang ciri-ciri pangan dengan bahan berbahaya” ujar Novia selaku Staf Balai POM Tasikmalaya saat melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi kepada pedagang takjil.
Sosialisasi dan penyuluhan dilakukan kepada pedagang penjual takjil oleh petugas mengenai bahan kimia yang berbahaya pada pangan, penyimpanan produk pangan beku yang baik dan 5 (lima) kunci keamanan pangan. Kintan menuturkan bahwa boraks/pijer/bleng/gendar tidak boleh digunakan dalam pangan karena akan menimbulkan resiko terhadap kesehatan.
Balai POM di Tasikmalaya terus berkomitmen melindungi masyarakat dari peredaran bahan berbahaya, khususnya pangan olahan dan pangan siap saji. Petugas menghimbau kepada para pedagang agar tidak menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya. Untuk masyarakat agar selalu menjadi konsumen cerdas dengan melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluwarsa) sebelum membeli dan mengkonsumsi pangan olahan. (KPP)