Dukungan Balai POM di Tasikmalaya terhadap UMKM Pangan Melalui Program Pendampingan

05-12-2023 Balai POM di Tasikmalaya Dilihat 1313 kali

Kabupaten Pangandaran - Senin (04/11/2023), Balai POM di Tasikmalaya melakukan kegiatan Fasilitasi UMKM Pangan dalam Rangka Penguatan Pendampingan UMKM menuju NIE di wilayah Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku usaha dalam pemenuhan persyaratan pendaftaran ijin edar BPOM. 

 

Kegiatan ini sangat efektif untuk mendekatkan pelayanan publik BPOM kepada masyarakat dan menghapus pandangan masyarakat bahwa proses pengurusan izin edar itu menyulitkan. Pelaku UMKM harus selalu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta bertanggung jawab dalam mendukung suplai produk yang aman dan bermutu bagi masyarakat. Balai POM di Tasikmalaya senantiasa mendukung pelaku UMKM yang akan mendaftarkan produknya.

 

Peserta pendampingan UMKM mendapatkan informasi terkait prosedur, tata cara dan persyaratan pengajuan pendaftaran pangan MD. Selain itu, petugas juga memberikan masukan terkait kesesuaian bangunan dan fasilitas produksi. Selanjutnya peserta pendampingan UMKM berkesempatan untuk berkonsultasi terkait kendala, perbaikan data, dan hal-hal lain terkait pendaftaran produk pangan. 

 

Peserta pendampingan UMKM pangan menyambut baik kegiatan yang diadakan oleh Balai POM di Tasikmalaya. Diharapkan dengan adanya kegiatan Fasilitasi/Pendampingan UMKM ini pelaku UMKM mempunyai pemahaman terkait perijinan pangan dan sebagai dukungan Balai POM di Tasikmalaya dalam proses registrasi produk. Sehingga pelaku UMKM di wilayah kerja Balai POM di Tasikmalaya menjadi lebih termotivasi untuk mendaftarkan produknya agar produk dapat diedarkan secara legal, aman, bermutu dan bermanfaat. (ST)

Sarana