Kota Tasikmalaya – Kamis-Jumat (07-08/09/2023), Loka POM di Kota Tasikmalaya bekerja sama dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Desk Registrasi Pangan Olahan bertempat di Hotel Horison Tasikmalaya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku usaha serta upaya percepatan dalam proses registrasi pangan olahan. Bimbingan Teknis dan Desk Registrasi Pangan Olahan ini diikuti sebanyak 30 pelaku UMKM di wilayah kerja Loka POM di Kota Tasikmalaya.
Turut hadir Kepala Seksi Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tasikmalaya, Bambang Adi Marandina; dan Pengawas Farmasi dan Makanan Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM, Wia Nurmayasari; Nurani Istiqomah; Luciana Tri Handayani; Rey Dwi Asmara, dan Hanny Chaeranie.
Dalam sambutan Kepala Loka POM di Kota Tasikmalaya, Jajat Setia Permana mengatakan, “Kegiatan ini sangat efektif untuk mendekatkan pelayanan publik BPOM kepada masyarakat dan menghapus pandangan masyarakat bahwa proses pengurusan izin edar itu menyulitkan. Pelaku UMKM harus selalu meningkatkan pengetahuan keterampilan serta bertanggung jawab dalam mendukung suplai pangan yang aman dan bermutu bagi masyarakat. BPOM senantiasa mendukung pelaku UMKM Pangan Olahan yang akan mendaftarkan produknya.”
Pada hari pertama peserta mendapatkan materi terkait Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik, Perizinan Berusaha Produk Pangan Olahan melalui OSS, Tata Cara Registrasi dan Label Pangan Olahan. Selanjutnya pada hari kedua peserta berkesempatan untuk berkonsultasi langsung pada sesi desk registrasi pangan olahan dengan petugas evaluator registrasi pangan olahan terkait pendaftaran akun, kendala, perbaikan data, dan hal-hal lain terkait registrasi pangan olahan.
Pelaku UMKM pangan menyambut baik kegiatan yang diadakan oleh Loka POM di Kota Tasikmalaya. “Terimakasih atas bantuan yang telah diberikan hingga Pujaseri Mamimodis bisa mendapatkan ijin edar, kegiatan ini sangat membantu pelaku UMKM dalam mendapatkan ijin edar BPOM,” Ujar Ai Nurjanah.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis dan Desk Registrasi Pangan Olahan ini pelaku UMKM mempunyai pemahaman terkait perijinan pangan olahan dan sebagai dukungan BPOM dalam proses registrasi izin edar pangan olahan. Sehingga pelaku UMKM di wilayah kerja Loka POM di Kota Tasikmalaya menjadi lebih termotivasi untuk mendaftarkan produknya agar produk dapat diedarkan secara legal, aman, bermutu dan bermanfaat. (ST)