Bimbingan Teknis Kefarmasian Bagi Petugas Pengelola dan Pelayanan Kefarmasian Kota Tasikmalaya

11-09-2024 Balai POM di Tasikmalaya Dilihat 1307 kali

Petugas Balai POM di Tasikmalaya menghadiri Acara Bimbingan Teknis Kefarmasian bagi Petugas Pengelola Pelayanan Kefarmasian di Kota Tasikmalaya yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya pada tanggal 27- 28 Agustus 2024 di Hotel Santika Kota Tasikmalaya. Acara tersebut dihadiri oleh Apoteker Penanggung Jawab dan Pemilik Sarana Apotek yang berada di Kota Tasikmalaya.

Dalam materinya, Novia dan Ghiza memaparkan materi mengenai Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan  nomor 24 tahun 2021 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, Dan Prekursor Farmasi Di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian.

"Dalam melakukan pengelolaan Obat di sarana pelayanan farmasi, kita berpedoman kepada peraturan yang berlaku” ujar Novia.

Ghiza menuturkan bahwa diharapkan dengan adanya materi ini, pelaku usaha dapat memahami dasar dari Peraturan yang berlaku ketika Balai POM di Tasikmalaya melakukan pengawasan ke sarana. (GS)

Sarana