Kabupaten Tasikmalaya - Kamis (23/11/2023) Balai POM di Tasikmalaya bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya melakukan pengujian PJAS (Pangan Jajanan Anak Sekolah) dan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) bagi pedagang PJAS yang ada di lingkungan SDN Jayagara yang berlokasi di Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka revitalisasi mobil laboratorium keliling.
Pada kegiatan tersebut, petugas mengambil sampel pangan berupa bakso kuah, saos, bakso goreng, cireng isi, olahan kerupuk, kerupuk dan makaroni basah yang dijual oleh pedagang di dalam dan luar sekolah. Berdasarkan hasil pengujian cepat terhadap 11 (sebelas) sampel PJAS yang diambil, tidak ditemukan produk pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, methanil yellow dan rhodamine b.
Selain melakukan pengambilan sampel, petugas juga melakukan penyuluhan kepada pedagang yang menjual PJAS mengenai keamanan pangan dan penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan. “sumber bahan berbahaya yang terkandung pada pangan jajanan anak sekolah dapat bersumber dari penambahan secara sengaja oleh pedagang tersebut, atau bahan berbahaya tersebut memang sudah terkandung dalam bahan pangan tersebut saat dibeli di pasar”tutur kintan.
Pada saat petugas melakukan pengujian, siswa SDN Jayagara secara antusias melihat proses uji dan diberikan informasi mengenai bahan berbahaya pada produk pangan oleh petugas. Hasil uji cepat yang dilakukan telah diinformasikan kepada pihak sekolah SDN Jayagara, Kabupaten Tasikmalaya.
Balai POM di Tasikmalaya terus berkomitmen melindungi masyarakat dari peredaran bahan berbahaya, khususnya pangan olahan dan pangan siap saji. Petugas menghimbau kepada para pedagang agar tidak menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya. Untuk masyarakat agar selalu menjadi konsumen cerdas dengan melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluwarsa) sebelum membeli dan mengkonsumsi pangan olahan. (KPP)