Balai POM di Tasikmalaya dan Pemkot Banjar Perkuat Sinergi Pengawasan Pangan Melalui Workshop Monitoring dan Evaluasi Program GERMAS SAPA

28-07-2026 Balai POM di Tasikmalaya Dilihat 57 kali

Banjar – Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Tasikmalaya bersama Pemerintah Kota Banjar menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan pangan melalui penyelenggaraan Workshop Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Keamanan Pangan (GERMAS SAPA). Kegiatan yang dihadiri Wakil Wali Kota Banjar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus memperkuat kolaborasi dalam melindungi masyarakat dari risiko pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Banjar Dr. H. Supriana, M.Pd menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk semakin cermat dalam memilih dan mengonsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi, serta mendukung berbagai upaya pengawasan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah bersama Balai POM di Tasikmalaya. Menurutnya, penguatan pengawasan pangan merupakan investasi penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas.

Sementara itu, Kepala Balai POM di Tasikmalaya yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai POM di Tasikmalaya Eisent Hoewer Farlindungan, S.E menyampaikan bahwa workshop ini merupakan momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Keamanan Pangan sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor. Di tengah berbagai tantangan nasional maupun global, keamanan pangan menjadi isu strategis yang memerlukan perhatian dan komitmen bersama agar pangan yang dikonsumsi masyarakat terbebas dari cemaran biologis, kimia, maupun benda lain yang dapat membahayakan kesehatan.

Balai POM di Tasikmalaya juga menegaskan bahwa pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan tidak hanya berpotensi menyebabkan kejadian keracunan pangan, tetapi juga dapat menurunkan produktivitas masyarakat, meningkatkan beban pembiayaan kesehatan, serta mengurangi daya saing produk pangan. Oleh karena itu, penguatan pengawasan, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat perlu terus dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

Pelaksanaan Program Keamanan Pangan Terpadu didukung oleh berbagai regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagai implementasinya, Balai POM di Tasikmalaya terus mendorong pelaksanaan tiga program prioritas nasional, yaitu Sekolah yang melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan, Program Desa Pangan Aman, dan Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK).

Melalui workshop ini, seluruh peserta melakukan evaluasi terhadap capaian program, mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan, serta menyusun rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program GERMAS SAPA di Kota Banjar. Sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kota Banjar dan Balai POM di Tasikmalaya diharapkan mampu membangun budaya keamanan pangan yang berkelanjutan, sehingga masyarakat semakin terlindungi dan terdorong untuk mengonsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi.

Sarana