Bahan Tambahan Pangan, Bolehkah Digunakan?

27-07-2026 Balai POM di Tasikmalaya Dilihat 112 kali

Mengenal Bahan Tambahan Pangan

Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa semua bahan tambahan pada pangan itu berbahaya. Padahal anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar.  Bahan Tambahan Pangan atau BTP merupakan bahan atau campuran bahan yang secara alami BUKAN merupakan bagian dari bahan baku pangan dan sengaja ditambahkan ke dalam pangan untuk tujuan tertentu seperti mempengaruhi sifat atau bentuk pangan, meningkatkan cita rasa, serta memperpanjang masa simpan.

Jenis-jenis Bahan Tambahan Pangan

Beberapa jenis BTP yang sering dijumpai dalam pangan olahan antara lain:

  • Pengawet, untuk memperpanjang masa simpan produk
  • Pewarna, untuk memberikan atau memperbaiki warna pangan
  • Pemanis, sebagai pengganti atau penambah rasa manis
  • Penyedap rasa, untuk meningkatkan cita rasa makanan
  • Pengemulsi, penstabil dan pengental, untuk menjaga tekstur produk
  • Antioksidan, untuk mencegah kerusakan akibat oksidasi

Apakah BTP Aman?

Penggunaan BTP tidak dapat dilakukan sembarangan tentunya, harus memperhatikan juga jumlah yang ditambahkan dan harus sesuai ketentuan. Penggunaan yang melebihi batas ketentuan dapat meningkatkan resiko terhadap kesehatan. Sehingga pelaku usaha atau produsen makanan wajib mengikuti peraturan mengenai jenis pangan yang diperbolehkan menggunakan BTP serta batas maksimal penggunaannya. Selain itu penggunaan jenis BTP juga harus sesuai dengan karakter pangannya

Bahan Tambahan Pangan bukanlah sesuatu yang harus ditakuti. Karena yang perlu diwaspadai bukanlah keberadaan BTP melainkan penyalahgunaan bahan berbahaya yang tidak diperbolehkan dalam pangan.

Menjadi konsumen cerdas dengan membaca label kemasan, memilih produk yang memiliki izin edar serta mengkonsumsi pangan secara seimbang dan beragam akan membantu dari paparan BTP tetap dalam batas aman.

Sarana